Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 01 Juli 2012

Fenomena Riba sebuah Bank,Yayasan,Koperasi,dll


Fenomena Riba sebuah Bank,Yayasan,Koperasi,dll



Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

'Innalhamdalillaah, nahmaduhu wanasta’inuhu, wanastaghfiruh. Wana’udzubillaahiminsyururi anfusina waminsyay yiati a’malina, may yahdihillahu fala mudzillalah, wamay yut’lil fala hadziyalah. Asyhadu alailahaillallahu wah dahula syarikalah wa assyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh.Salallahu'alaihi wa 'ala alihi wa sahbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin illa yaumiddiin'.

Fainna ashdaqal hadits kitabaLLAH wa khairal hadyi hadyu Muhammad Salallahu'alaihiwassalam, wa syarral ‘umuri muhdatsatuha, Wa kullu muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar… Ammaba’du
Banyak pakar ekonomi di Indonesia,baik laki-laki maupun perempuan,tapi menurut saya,dari banyaknya pakar ekonom di negeri ini,lebih banyak pakar ribawinya daripada para pakar ekonomi yang 'sehat'.Demikian pula sebutan 'sarjana ekonomi' yang sering kita dengar,semoga saja bukan 'sarjana ribawi' ya.
Meskipun sudah banyak dalil yang menyatakan diharamkannya sebuah riba,praktek ribawi justru menjadi tolok ukur dan dijadikan sebagai roda dalam menjalankan perekenomian sebuah perusahaan,yayasan maupun perekenomian dalam sebuah keluarga.

Dalil yang menyatakan haramnya riba baik dari Al-qur'an dan Assunnah diantaranya adalah:
  • Dalil dari Al-Qur`an di antaranya adalah:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”(Al-Baqarah: 275)


يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al-Baqarah: 278-279)
  • Dalil dari Assunnah di antaranya adalah:

Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِيْقَاتِ -وَمِنْهَا- أَكْلَ الرِّبَا

Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan –di antaranya– memakan riba.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari:

لَعَنَ اللهُ آكِلَ الرِّبَا

Semoga Allah melaknat pemakan riba.”(HR. Al-Bukhari)

Sekilas,riba yang dikemas dalam bentuk yang sangat indah,sehingga menyamarkan dari hakekat sebuah riba tersebut,memang tampak menjanjikan dan mampu untuk memutar roda perekonomian sebuah keluarga,perusahaan maupun sebuah negara sekalipun.
Lihat saja,meskipun telah datang dalil diharamkannya riba dari system bank di Indonesia pada khususnya,tetap saja bank menjadi prioritas utama dan 'banker' sebuah badan maupun yayasan bahkan sebuah negara sekalipun.

Di Indonesia saat ini,hampir semua perusahaan menggunakan bank sebagai media penyimpanan maupun penanaman modal dalam usahanya.Bahkan kita tidak peduli lagi apa dan digunakan untuk siapa uang yang kita simpan dalam sebuah bank,yang penting uang aman dan dapat bunga pula.
System seperti ini,tidak dibenarkan dalam Islam,berarti menyimpan uang di bank sama dengan makan harta riba?
Benar,bahkan mulai yang mencatat (karyawan),mengamankan (security),dan yang bekerja sama didalamnya dapat terancam dosa yakni,riba karena bekerja sama dalam kemaksiatan kecuali bagi mereka yang memang belum mengetahuinya.

Dan ketahuilah saudaraku,meskipun satu tahun kedepan,dua tahun kedepan,sepuluh tahun kedepan,hasil dari kerja sama dengan badan yang bersystem riba didalamnya seperti bank dapat memutar perekonomian kita dan sukses,pada waktunya nanti,harta yang kita usahakan tersebut pasti tidak akan membawa pada keberkahan melainkan menjadi musibah,di dunia dan diakhirat.

Banyak saudara-saudara kita yang Allah subhanahu wa ta'ala sudah tegur dan saya kira sudah cukup untuk memberikan kita sebuah pelajaran,sebuah contoh kisah nyata dari seorang direktur sebuah bank,yang hampir seluruh hidupnya diabdikan pada sebuah bank,pada saat meninggalnya Allah berikan penyakit yang mana dari penyakit tersebut menghabiskan hampir seluruh harta miliknya.
Alhamdulillah,Allah subhanahu wa ta'ala mengurangi dosa-dosanya selama ia sekarat di dunia (sakit adalah menggugurkan dosa bagi mereka yang sabar),bukankah akan lebih rugi dan celaka apabila dosa itu kita bawa sampai kita menghadap Allah Subhanahu wa ta'ala kelak.

Contoh lagi kesengsaraan akibat riba yang masih kita rasakan,adalah krisis moneter di jaman orde baru.Tawaran IMF sebuah organisasi yang dibentuk untuk menstabilkan bank dunia (central) yang akan memberikan pinjaman kepada negeri tercinta saat itu,system apa yang digunakan?
Benar,riba.

Bahkan dari banyaknya pinjaman tersebut,Indonesia saat itu harus bekerja ekstra hanya untuk membayar cicilan bunganya saja.Dan survey yang telah dilakukan dari banyaknya negara yang menerima tawaran IMF sebagaian besar dari negara tersebut tidak mengalami perekonomian yang lebih baik justru sebaliknya perekonomian yang terombang-ambing,yang kapan saja siap diterkam oleh para pemodal asing.

Katakanlah,tidaklah mungkin pihak IMF memiliki 'trik' tersembunyi sehingga mau mengucurkan dana hingga jutaan dollar tanpa ada pamrih.Benar saja,dari pinjaman yang akan dapat diterima Indonesia,ada syarat yang harus dipenuhi,yakni IMF meminta Indonesia membuka pasar bebas,sehingga para investor asing 'halal' dalam menanam modal di Indonesia.Dan apa yang terjadi? Benar,para investor asing pun menguasai pasar di Indonesia yang mana akibat dari permasalahan ini menyangkut kesejahteraan warga negara tersebut.

Bukankah Islam melarang system perdagangan (bisnis) seperti ini?
Banyak pakar ekonomi di Indonesia,baik laki-laki maupun perempuan,tapi menurut saya,dari banyaknya pakar ekonom di negeri ini,lebih banyak pakar ribawinya daripada para pakar ekonomi yang 'sehat'.Demikian pula sebutan 'sarjana ekonomi' yang sering kita dengar,semoga saja bukan 'sarjana ribawi' ya.
Islam menghalalkan jual beli,dan mengharamkan sebuah riba,namun jual beli yang dihalalkannya pun harus sesuai dengan syari'at yang syar'i.
Islam mengajarkan kemudahan dalam dunia bisnis,dalam bahasa sehari-hari 'pinjaman sekian harus dikembalikan juga sekian,tak kurang juga tak lebih'.

Ancaman dosa dari sebuah riba,termasuk ancaman yang sangat berat dan merupakan dosa yang besar,bahkan ancaman riba ini termasuk dalam dosa besar yang Allah subhanahu wa ta'ala jelaskan dalam Al-Qur'an secara rinci.Hal ini menunjukkan betapa bahayanya sebuah praktek riba.
Fenomena Riba sebuah Bank,Yayasan,Koperasi,dll - Jika kita melihat sekala kecil seperti koperasi yang dibentuk dalam lingkungan masyarakat kita pada umumnya,jika praktek riba ini masih dilestarikan,tunggu kebinasaan itu akan datang.Na'dzubillah.
Semoga kita menjadi golongan hamba-hamba yang senantiasa takut,taqwa yang dijauhkan dari berbagai praktek bid'ah dan ribawi dan semoga pula kita termasuk hamba-hamba yang beruntung dunia dan akhirat dan kelak mati dalam keadaan khusnul khatimah.Amiin.


Wallahu a’lam
(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)
“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”
"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.

Minggu, 20 November 2011

'25 Pertanyaan Logika dan Psikologi Islam'


Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

'Innalhamdalillaah, nahmaduhu wanasta’inuhu, wanastaghfiruh. Wana’udzubillaahiminsyururi anfusina waminsyay yiati a’malina, may yahdihillahu fala mudzillalah, wamay yut’lil fala hadziyalah. Asyhadu alailahaillallahu wah dahula syarikalah wa assyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh.Salallahu'alaihi wa 'ala alihi wa sahbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin illa yaumiddiin'.

Fainna ashdaqal hadits kitabaLLAH wa khairal hadyi hadyu Muhammad Salallahu'alaihiwassalam, wa syarral ‘umuri muhdatsatuha, Wa kullu muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar… Ammaba’du



Pertanyaan Psikologi dan Logika Islam

Melihat betapa memprihatinkannya perselisihan dalam Islam yang mana rentan adanya persepsi dan pandangan-pandangan dari beberapa pihak yang sebenarnya merupakan 'pembela Islam'.
Namun karena jalan yang ditempuh mengingkari Al-Qur'an dan Sunnah,beliau-beliau ini menukil dari persepsi seorang ulama yang sangat pro kontra beberapa waktu lalu (kini beliau sudah kembali pada Rabb-nya),akibatnya ada stempel 'Islam Arab' atau sejenisnya terhadap manhaj salaf.

Mari kita cari tahu,Islam yang sesuai dengan fitrah manusia ini,melalui pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya adalah pasti bahwa hati kita tidak mengingkarinya.Mari gapai hidayah dengan niat tulus mengaharapnya dan mengharap ridho Allah Subhanahu wa Ta'ala.

1.
Sebuah 'Perintah' dari Tuhan (Allah Subhanahu wa Ta'ala) adalah?:
a.wajib
b.sunnah

2.
Perintah Allah dalam surat Al Ahzab: 59 tentang wanita yang diperintahkan untuk mengulurkan (hijab) jilbabnya keseluruh tubuh mereka,apakah dari perintah Tuhan agar wanita menggunakan jilbab (hijab) ini adalah sebuah kewajiban?
a.ya
b.tidak

3.
Lantas,apakah seorang wanita / perempuan muslim baligh yang tidak berhijab adalah berdosa?
a.ya
b.tidak

4.
Apa fungsi dari sebuah jilbab (hijab)?
a.menghias diri
b.menutup aurat
c.membungkus aurat
d.identitas diri
e.menjauhkan dari fitnah

5.
Warna apa jilbab yang menjauhkan dari fitnah?
a.pink
b.kuning
c.ungu
d.gelap (hitam,coklat tua,hijau tua,dan sejenisnya)

6.
Mana yang pantas kita jadikan rujukan dalam menjalani semua aspek kehidupan terkhusus dalam agama?
a.perkataan / sabda Rasululloh
b.rasa yang penting baik
c.siapapun yang penting ulama-ulama dan tokoh agama

7.
Bagaimana kita mengetahui perkataan /wasiat/sabda Rasululloh yang asli (bukan palsu)?
a.hadits shahih
b.hadits yang penting baik
c.hadits dari manapun yang penting dari sebuah hadits.

8.
Apa hukum perintah Rasululloh dari sebuah hadits shahih?
a.wajib
b.sunnah

9.
Dosakah orang yang meninggalkan perintah Rasululloh dari sebuah hadits shahih?
a.ya
b.tidak

10.
Apakah sebuah rujukan yang terbukti benar asli dari sabda Rasululloh dan dari Al-Qur'an melalui ilmu sunnah adalah 'Islam Arab' ,'Islam Fanatik' atau 'Islam yang merasa paling benar sendiri'?
a.ya
b.tidak

11.
Islam ini diturunkan untuk?
a.memperbaiki akhlak manusia
b.menegakkan tauhid

12.
Ilmu tauhid,apakah dalam ilmu tauhid tersebut nantinya tidak akan menyangkut dan mempelajari juga tentang bagaimana kita seharusnya bermasyarakat?
a.menyangkut
b.tidak

13.
Apakah yang telah Rasululloh kerjakan dan juga oleh para sahabat beliau dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya masih ada yang kurang?
a.tidak,karena Islam sudah sempurna
b.masih kurang,sehingga kita boleh menambah syariat baru.

14.
Adakah manusia umat Rasululloh Muhammad yang lebih taqwa dan lebih baik dari Rasululloh dan para sahabat beliau?
a.tidak ada
b.ada

15.
Apakah Islam yang mengacu pada apa yang telah diterapkan oleh Rasululloh dan para sahabat beliau adalah 'Islam Arab'?
a.tidak.
b.ya

16.
Apakah jenggot dan celana ngatung tidak memiliki dalil dari hadits?
a.memiliki dalil
b.tidak

17.
Apakah hadits perintah untuk memelihara jenggot dan celana ngatung adalah hadits palsu?
a.tidak
b.ya

18.
Bagaimana hukum seorang muslim yang membenci sunnah / perintah Rasullulloh?
a.dosa
b.tidak

19.
Banyak yang menyatakan 'cinta rasul' tapi dalam prakteknya adalah tidak ada tuntunan dari Rasul bahkan mengundang banyak fitnah,apakah hal tersebut bentuk cinta sunnah rasul atau pelecehan sunnah rasul?
a.pelecehan
b.bukan

20.
Bagaimana anda melihat sebuah fenomena 'ustadz yang bernyanyi' diiringi alat-alat musik bahkan group band?
a.itu adalah pelecehan agama
b.itu adalah bentuk cinta agama

21.
Mana yang lebih utama,akidah atau akhlak?
a.akidah,karena dengan berakidah yang benar otomatis akan berakhlak mulia
b.akhlak,karena islam ini ditunkan salah satunya untuk menyempurnakan akhlak

22.
Apakah jika kita jankan Islam ini secara kaffah (keseluruhan) kita akan tertinggal teknologi?
a.tidak,karena islam justru mengajak kita untuk menuntut ilmu,baik dunia maupun akhirat.
b.ya,tertinggal,karena kita terkesan ortodoks,kaku,kuno dan tak sesuai dengan jaman saat ini.

23.
Ahlussunnah adalah?
a.berusaha menjalankan Islam dengan kaffah dari sumber Al-Qur'an dan Assunnah yang shahih
b.berusaha untuk menghidupkan Islam dengan mengadakan ritual-ritual yang meskipun tidak ada contohnya dari Rasululloh.

24.
Faktor apa yang paling utama yang menyebabkan seorang muslim keluar dari Islam (murtad)?
a.
akidah dan manhaj yang salah
b.ekonomi
c.bodoh

25.
Islam yang haq itu adalah Islam yang?
a.memberikan keselamatan,kemudahan dan ketenangan pada penganutnya
b.bisa mengumpulkan dana dan massa dalam waktu singkat
c.fleksible terhadap budaya orang kafir
Mudah-mudahan,dari 25 Pertanyaan Logika dan Psikologi Islam tersebut paling tidak dapat menjadikan renungan tersendiri bagi kita umat muslim yang berusaha untuk mendapatkan hidayah dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.Tafadol untuk berikan balasannya akhi.


Wallahu a’lam
(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)
“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”
"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.

Selasa, 11 Januari 2011


Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين

'Innalhamdalillaah, nahmaduhu wanasta’inuhu, wanastaghfiruh. Wana’udzubillaahiminsyururi anfusina waminsyay yiati a’malina, may yahdihillahu fala mudzillalah, wamay yut’lil fala hadziyalah. Asyhadu alailahaillallahu wah dahula syarikalah wa assyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh.Salallahu'alaihi wa 'ala alihi wa sahbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin illa yaumiddiin'.

Fainna ashdaqal hadits kitabaLLAH wa khairal hadyi hadyu Muhammad Salallahu'alaihiwassalam, wa syarral ‘umuri muhdatsatuha, Wa kullu muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar… Ammaba’du




'hati-hatilah saat saudara merasa bahagia,nyaman,khusyu',tenang dan lebih rajin dalam beribadah NAMUN bukan karena Al-Qur'an dan Sunnah Rasulalloh Salallohu'allaihiwassalam.Karena bukan tidak mungkin,rasa bahagia,tenang,khusyu' yang saudara rasakan hanyalah 'rekayasa' dari talbis Iblis dan tipuan syetan yang merupakan musuh kita yang benar-benar nyata.'
Islam adalah kebutuhan fitrah manusia,Islam diturunkan bukan untuk menghibur seorang hamba,Islam diturunkan bukan pula untuk mengasah kreatifitas seseorang dalam seni,Islam diturunkan bukan untuk agar seorang hamba Allah dapat bernyanyi,Islam ini tentu diturunkan bukan untuk menciptakan riya(selalu ingin dipuji) dan Islam diturunkan bukan untuk dijadikan sebagai profesi dan gaya hidup.

Islam diturunkan untuk menguji serta akan menyelamatkan jin dan manusia bagi mereka yang benar-benar menginginkan sebuah keselamatan dan kebahagiaan,baik di dunia maupun di akhirat. Kenali fitrah hidup ini saudaraku,ketahuilah bahwa
tanda-tanda orang yang beriman salah satunya adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.Bukan dalam arti bermanfaat untuk memenuhi hawa nafsu kebutuhan pribadinya melainkan 'bermanfaat' untuk keselematan di dunianya terlebih untuk di akhiratnya kelak.

Apakah Musik Itu Memang Haram?


Sudah banyak dalil baik dari A-Qur'an maupun Hadits yang menjelaskan tentang keharaman musik,dan hal ini saya pastikan bahwa pengharaman musik sama sekali tidak bertentangan dengan kebutuhan rohani yang 'sehat' dari seorang hamba Allah. Jikalaupun ada yang mengatakan:

'
saya hidup dari musik,saya dapat mendekatkan diri pada Tuhan melalui musik,bahkan dengan dan dari musik inilah saya mendapatkan hidayah dalam mengenal Islam,saya sudah cukup merasa tenang dan dengan musik saya lebih khusyuk dalam beribadah'

Saya katakan,

'
hati-hatilah saat saudara merasa bahagia,nyaman,khusyuk,tenang dan lebih rajin dalam beribadah NAMUN bukan karena Al-Qur'an dan Sunnah Rasulalloh Salallohu'allaihiwassalam. Karena bukan tidak mungkin,rasa bahagia,tenang,khusyu' yang saudara rasakan hanyalah 'rekayasa' dari talbis Iblis dan tipuan syetan yang merupakan musuh kita yang benar-benar nyata.'

Benar akhi,syetan akan menggoda anak cucu Adam (baca:kita) sampai akhir jaman dengan berbagai cara juga talbis Iblis yang kapan saja,dimana saja yang kita tidak akan dan tidak pula menyadarinya. Adalah 
musik,ini adalah senjata utama syetanselain sex,harta dan kedudukan. Wow,begitu besar ya saudaraku,peran musik yang dijadikan syetan sebagai senjata utama dalam langkah awal mengeraskan hati anak manusia.Mengapa musik merupakan salah satu senjata utama syetan laknatulloh?
1.Musik adalah hal yang sudah dianggap 'halal' oleh anak cucu Adam.
2.Musik merangkul semua kalangan,anak-anak,dewasa,laki-laki,perempuan,muda,orang tua bahkan jangankan setiap negara,setiap daerah pun memiliki 'tradisi' masing-masing dalam bermain musik.
3.Musik begitu flexible dan memiliki jutaan bahkan mungkin milyaran jenis musik,mulai dari rock,pop,dangdut,campursari,jazz,melayu,bawah tanah dan lain sebagainya.Belum lagi dengan perkembangan hasil cangkokan dari berbagai jenis musik,na'udzubillaah!
4.Musik sudah dianggap jalan terbaik untuk dijadikan sebagai ciri khas suatu kelompok,golongan,agama bahkan mati-matian memperjuangkan musik yang diklaim sebagai ciri khas sebuah negara,Ya Allah,sadarkan kami.
5.Musik identik dengan kesenangan,hiburan,gaya hidup dan lahan mencari keuntungan dunia.
Jika kita lihat fitrah kita saudaraku,untuk apa kita diciptakan? apakah untuk bersenang-senang di dunia ini? apakah kita hidup hanya untuk mati sia-sia saja? Tentu tidak saudaraku, Ada tujuan mengapa Allah memberikan kesempatan kita untuk dapat hidup di dunia ini,mengapa diturunkan seorang Rasul Allah? mengapa ada sebuah dosa dan pahala? mengapa Allah memberikan usia kepada kita? mengapa Allah menciptakan kita berbeda satu dengan yang lain?
Betul akhi,agar kita berfikir dan menyadari kebesaran Allah serta saling menasehati dan menyayangi antar sesama atas apa yang telah disampaikan RasulNya,menunjang ibadah kita dalam mengEsakan Allah Subhanahu wa Ta'ala.Tidak lebih akhi.
Kembali pada permasalahan Apakah Musik Itu Haram?,dari deskripsi mengapa musik dijadikan syetan sebagai senjata utama mereka dalam menggoda anak cucu Adam seperti 5 point diatas,tentu kita sadar sesadar-sadarnya bahwa,tidaklah musik itu membawa kita pada kebahagiaan,ketenangan,kekusyu'an melainkan hanya menyesatkan kita pada jalan yang lurus,yaitu jalan fitrah manusia yang benar-benar menginginkan kebahagiaan sejati disisi Tuhannya.Musik hanya akan mengantar kita pada kekerasan hati (sehingga kadang mengalahkan peran Al-Qur'an,ada jin atau syetan yang berperan serta saat kita mendengarkan musik sehingga kita menjadi sulit untuk menerima dan mendengarkan Al-Qur'an).Dan musik hanya akan mengotori hati kita,karena musik mengantar pada bid'ah yang sesat.

Musik Itu Haram Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah


Allah Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna sehingga dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan.” (QS. Luqman: 6)

Abdullah bin Mas’ud berkata menafsirkan ‘perkataan yang tidak berguna’,  
“Dia -demi Allah- adalah nyanyian.”
Dalam riwayat lain beliau berkata,  
“Itu adalah nyanyian, demin yang tidak ada sembahan yang berhak selain-Nya,” beliau mengulanginya sebanyak 3 kali.

Ini juga merupakan penafsiran dari Ibnu Abbas dan Jabir bin Abdillah dari kalangan sahabat. Dan dari kalangan tabi’in: Ikrimah, Said bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, Al-Hasan Al-Bashri, dan selainnya. (Lihat selengkapnya dalam Tafsir Ibnu Katsir: 3/460)

Dari Abu Malik Al-Asy’ari radhiallahu anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعازِفَ

“Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)

Kalimat ‘akan menghalalkan’ menunjukkan bahwa keempat hal ini asalnya adalah haram, lalu mereka menghalalkannya.
Lihat pembahasan lengkap mengenai keshahihan hadits ini serta sanggahan bagi mereka yang menyatakannya sebagai hadits yang lemah, di dalam kitab Fath Al-Bari: 10/52 karya Al-Hafizh dan kitab Tahrim Alat Ath-Tharb karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.


Penjelasan ringkas:

Benarkah Musik,Lagu,Nyanyian itu Haram? [Hukum Musik]

Nyanyian secara mutlak adalah hal yang diharamkan, baik disertai dengan musik maupun tanpa alat musik, baik liriknya berbau maksiat maupun yang sifatnya religi (nasyid).
Hal itu karena dalil-dalil di atas bersifat umum dan tidak ada satupun dalil yang mengecualikan nasyid atau nyanyian tanpa musik.
Jadi nyanyian dan musik ini adalah dua hal yang mempunyai hukum tersendiri.
Surah Luqman di atas mengharamkan nyanyian, sementara hadits di atas mengharamkan alat musik. Jadi sebagaimana musik tanpa nyanyian itu haram, maka demikian pula nyanyian tanpa musik juga haram, karena keduanya mempunyai dalil tersendiri yang mengharamkannya.
Sebagai pelengkap, berikut kami membawakan beberapa ucapan dari keempat mazhab mengenai haramnya musik dan nyanyian:

A.    Al-Hanafiah.

Abu Hanifah rahimahullah berkata,

“Nyanyian itu adalah haram dalam semua agama.” (Ruh Al-Ma’ani: 21/67 karya Al-Alusi)

Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata,

“Abu Hanifah membenci nyanyian dan menghukumi perbuatan mendengar nyanyian adalah dosa.” (Talbis Iblis hal. 282 karya Ibnu Al-Jauzi)

B.    Al-Malikiah

Ishaq bin Isa Ath-Thabba’ berkata,

“Aku bertanya kepada Malik bin Anas mengenai nyanyian yang dilakukan oleh sebagian penduduk Madinah. Maka beliau menjawab,

“Tidak ada yang melakukukan hal itu (menyanyi) di negeri kami ini kecuali orang-orang yang fasik.” (Riwayat Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf wan Nahyu anil Munkar hal. 142, Ibnu Al-Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 282, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 98)

Abu Ath-Thayyib Ath-Thabari berkata,

“Adapun Malik bin Anas, maka beliau telah melarang dari menyanyi dan mendengarkan nyanyian. Dan ini adalah mazhab semua penduduk Madinah.” (Talbis Iblis hal. 282)

C.    Asy-Syafi’iyah.

Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,

“Aku mendapati di Iraq sesuatu yang bernama taghbir, yang dimunculkan oleh orang-orang zindiq guna menghalangi orang-orang dari membaca AL-Qur`an.” (Riwayat Abu Nuaim dalam Al-Hilyah: 9/146 dan Ibnu Al-Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 283 dengan sanad yang shahih)

Taghbir adalah kumpulan bait syair yang berisi anjuran untuk zuhud terhadap dunia, yang dilantunkan oleh seorang penyanyi sementara yang hadir memukul rebana mengiringinya.
Kami katakan:
Kalau lirik taghbir ini seperti itu (anjuran zuhur terhadap dunia) dan hanya diiringi dengan satu alat musik sederhana, tapi tetap saja dibenci oleh Imam Asy-Syafi’i, maka bagaimana lagi kira-kira jika beliau melihat nasyid yang ada sekarang, apalagi jika melihat nyanyian non religi sekarang?!
Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiah berkata mengomentari ucapan Asy-Syafi’i di atas,

“Apa yang disebutkan oleh Asy-Syafi’i bahwa taghbir ini dimunculkan oleh orang-orang zindiq adalah ucapan dari seorang imam yang mengetahui betul tentang landasan-landasan Islam. Karena mendengar taghbir ini, pada dasarnya tidak ada yang senang dan tidak ada yang mengajak untuk mendengarnya kecuali orang yang tertuduh sebagai zindiq.” (Majmu’ Al-Fatawa: 11/507)

Ibnu Al-Jauzi berkata,
“Murid-murid senior Asy-Syafi’i radhiallahu anhum mengingkari perbuatan mendengar (nyanyian).” (Talbis Iblis hal. 283)

Ibnu Al-Qayyim juga berkata dalam Ighatsah Al-Luhfan hal. 350,

“Asy-Syafi’i dan murid-murid seniornya serta orang-orang yang mengetahui mazhabnya, termasuk dari ulama yang paling keras ibaratnya dalam hal ini (pengharaman nyanyian).”

Karenanya Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Talbi Iblis hal. 283,

“Maka inilah ucapan para ulama Syafi’iyah dan orang-orang yang baik agamanya di antara mereka (yakni pengharaman nyanyian). Tidak ada yang memberikan keringanan mendengarkan musik kecuali orang-orang belakangan dalam mazhabnya, mereka yang minim ilmunya dan telah dikuasai oleh hawa nafsunya.”

D.    Al-Hanabilah

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata,

“Aku bertanya kepada ayahku tentang nyanyian, maka beliau menjawab, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, saya tidak menyukainya.” (Riwayat Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf hal. 142)

Ibnu Al-Jauzi berkata dalam Talbis Iblis hal. 284,

“Adapun nyanyian yang ada di zaman ini, maka terlarang di sisi beliau (Imam Ahmad), maka bagaimana lagi jika beliau mengetahui tambahan-tambahan yang dilakukan orang-orang di zaman ini.”

Kami katakan: Itu di zaman Ibnu Al-Jauzi, maka bagaimana lagi jika Ibnu Al-Jauzi dan Imam Ahmad mengetahui bentuk alat musik dan lirik nyanyian di zaman modern seperti ini?!

Kesimpulannya:

Ibnu Taimiah rahimahullah berkata,

“Imam Empat, mereka telah bersepakat mengharamkan alat-alat musik yang merupakan alat-alat permainan yang tidak berguna.” (Minhaj As-Sunnah: 3/439)

Ibnu Al-Qayyim rahimahullah berkata,

“Hendaknya diketahui bahwa jika rebana, penyanyi wanita, dan nyanyian sudah berkumpul maka mendengarnya adalah haram menurut semua imam mazhab dan selain mereka dari para ulama kaum muslimin.” (Ighatsah Al-Luhfan: 1/350)

Al-Albani rahimahullah berkata dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 105 berkata,

“Para ulama dan fuqaha -dan di antara mereka ada Imam Empat- telah bersepakat mengharamkan alat-alat musik, guna mengikuti hadits-hadits nabawiah dan atsar-atsar dari para ulama salaf.”

sumber:http://al-atsariyyah.com/haramnya-nyanyian-dan-alat-musik.html


Wallahu a’lam
(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)
“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”
"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.