Fenomena Riba sebuah Bank,Yayasan,Koperasi,dll
'Innalhamdalillaah, nahmaduhu wanasta’inuhu, wanastaghfiruh. Wana’udzubillaahiminsyururi anfusina waminsyay yiati a’malina, may yahdihillahu fala mudzillalah, wamay yut’lil fala hadziyalah. Asyhadu alailahaillallahu wah dahula syarikalah wa assyhadu anna muhammadan ‘abduhu warosuluh.Salallahu'alaihi wa 'ala alihi wa sahbihi wa man tabi'ahum bi ihsanin illa yaumiddiin'.
Fainna ashdaqal hadits kitabaLLAH wa khairal hadyi hadyu Muhammad Salallahu'alaihiwassalam, wa syarral ‘umuri muhdatsatuha, Wa kullu muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’atin dhalalah wa kullu dhalalatin fin nar… Ammaba’du
Banyak pakar ekonomi di Indonesia,baik laki-laki maupun perempuan,tapi menurut saya,dari banyaknya pakar ekonom di negeri ini,lebih banyak pakar ribawinya daripada para pakar ekonomi yang 'sehat'.Demikian pula sebutan 'sarjana ekonomi' yang sering kita dengar,semoga saja bukan 'sarjana ribawi' ya.
Meskipun sudah banyak dalil yang menyatakan diharamkannya sebuah riba,praktek ribawi justru menjadi tolok ukur dan dijadikan sebagai roda dalam menjalankan perekenomian sebuah perusahaan,yayasan maupun perekenomian dalam sebuah keluarga.
Dalil yang menyatakan haramnya riba baik dari Al-qur'an dan Assunnah diantaranya adalah:
Dalil yang menyatakan haramnya riba baik dari Al-qur'an dan Assunnah diantaranya adalah:
- Dalil dari Al-Qur`an di antaranya adalah:
وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”(Al-Baqarah: 275)
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُوْلِهِ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al-Baqarah: 278-279)
- Dalil dari Assunnah di antaranya adalah:
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوْبِيْقَاتِ -وَمِنْهَا- أَكْلَ الرِّبَا
“Jauhilah tujuh perkara yang menghancurkan –di antaranya– memakan riba.” (Muttafaqun ‘alaih)
Hadits Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu riwayat Al-Bukhari:
لَعَنَ اللهُ آكِلَ الرِّبَا
“Semoga Allah melaknat pemakan riba.”(HR. Al-Bukhari)
Sekilas,riba yang dikemas dalam bentuk yang sangat indah,sehingga menyamarkan dari hakekat sebuah riba tersebut,memang tampak menjanjikan dan mampu untuk memutar roda perekonomian sebuah keluarga,perusahaan maupun sebuah negara sekalipun.
Lihat saja,meskipun telah datang dalil diharamkannya riba dari system bank di Indonesia pada khususnya,tetap saja bank menjadi prioritas utama dan 'banker' sebuah badan maupun yayasan bahkan sebuah negara sekalipun.
Di Indonesia saat ini,hampir semua perusahaan menggunakan bank sebagai media penyimpanan maupun penanaman modal dalam usahanya.Bahkan kita tidak peduli lagi apa dan digunakan untuk siapa uang yang kita simpan dalam sebuah bank,yang penting uang aman dan dapat bunga pula.
System seperti ini,tidak dibenarkan dalam Islam,berarti menyimpan uang di bank sama dengan makan harta riba?
Benar,bahkan mulai yang mencatat (karyawan),mengamankan (security),dan yang bekerja sama didalamnya dapat terancam dosa yakni,riba karena bekerja sama dalam kemaksiatan kecuali bagi mereka yang memang belum mengetahuinya.
Dan ketahuilah saudaraku,meskipun satu tahun kedepan,dua tahun kedepan,sepuluh tahun kedepan,hasil dari kerja sama dengan badan yang bersystem riba didalamnya seperti bank dapat memutar perekonomian kita dan sukses,pada waktunya nanti,harta yang kita usahakan tersebut pasti tidak akan membawa pada keberkahan melainkan menjadi musibah,di dunia dan diakhirat.
Banyak saudara-saudara kita yang Allah subhanahu wa ta'ala sudah tegur dan saya kira sudah cukup untuk memberikan kita sebuah pelajaran,sebuah contoh kisah nyata dari seorang direktur sebuah bank,yang hampir seluruh hidupnya diabdikan pada sebuah bank,pada saat meninggalnya Allah berikan penyakit yang mana dari penyakit tersebut menghabiskan hampir seluruh harta miliknya.
Alhamdulillah,Allah subhanahu wa ta'ala mengurangi dosa-dosanya selama ia sekarat di dunia (sakit adalah menggugurkan dosa bagi mereka yang sabar),bukankah akan lebih rugi dan celaka apabila dosa itu kita bawa sampai kita menghadap Allah Subhanahu wa ta'ala kelak.
Contoh lagi kesengsaraan akibat riba yang masih kita rasakan,adalah krisis moneter di jaman orde baru.Tawaran IMF sebuah organisasi yang dibentuk untuk menstabilkan bank dunia (central) yang akan memberikan pinjaman kepada negeri tercinta saat itu,system apa yang digunakan?
Benar,riba.
Bahkan dari banyaknya pinjaman tersebut,Indonesia saat itu harus bekerja ekstra hanya untuk membayar cicilan bunganya saja.Dan survey yang telah dilakukan dari banyaknya negara yang menerima tawaran IMF sebagaian besar dari negara tersebut tidak mengalami perekonomian yang lebih baik justru sebaliknya perekonomian yang terombang-ambing,yang kapan saja siap diterkam oleh para pemodal asing.
Katakanlah,tidaklah mungkin pihak IMF memiliki 'trik' tersembunyi sehingga mau mengucurkan dana hingga jutaan dollar tanpa ada pamrih.Benar saja,dari pinjaman yang akan dapat diterima Indonesia,ada syarat yang harus dipenuhi,yakni IMF meminta Indonesia membuka pasar bebas,sehingga para investor asing 'halal' dalam menanam modal di Indonesia.Dan apa yang terjadi? Benar,para investor asing pun menguasai pasar di Indonesia yang mana akibat dari permasalahan ini menyangkut kesejahteraan warga negara tersebut.
Bukankah Islam melarang system perdagangan (bisnis) seperti ini?
Banyak pakar ekonomi di Indonesia,baik laki-laki maupun perempuan,tapi menurut saya,dari banyaknya pakar ekonom di negeri ini,lebih banyak pakar ribawinya daripada para pakar ekonomi yang 'sehat'.Demikian pula sebutan 'sarjana ekonomi' yang sering kita dengar,semoga saja bukan 'sarjana ribawi' ya.Islam menghalalkan jual beli,dan mengharamkan sebuah riba,namun jual beli yang dihalalkannya pun harus sesuai dengan syari'at yang syar'i.
Islam mengajarkan kemudahan dalam dunia bisnis,dalam bahasa sehari-hari 'pinjaman sekian harus dikembalikan juga sekian,tak kurang juga tak lebih'.
Ancaman dosa dari sebuah riba,termasuk ancaman yang sangat berat dan merupakan dosa yang besar,bahkan ancaman riba ini termasuk dalam dosa besar yang Allah subhanahu wa ta'ala jelaskan dalam Al-Qur'an secara rinci.Hal ini menunjukkan betapa bahayanya sebuah praktek riba.
Fenomena Riba sebuah Bank,Yayasan,Koperasi,dll - Jika kita melihat sekala kecil seperti koperasi yang dibentuk dalam lingkungan masyarakat kita pada umumnya,jika praktek riba ini masih dilestarikan,tunggu kebinasaan itu akan datang.Na'dzubillah.
Semoga kita menjadi golongan hamba-hamba yang senantiasa takut,taqwa yang dijauhkan dari berbagai praktek bid'ah dan ribawi dan semoga pula kita termasuk hamba-hamba yang beruntung dunia dan akhirat dan kelak mati dalam keadaan khusnul khatimah.Amiin.
Wallahu a’lam
(artinya: “Dan Allah lebih tahu atau Yang Maha tahu atau Maha Mengetahui)
“Subhanakallahumma wabihamdika asyhadu alla ilaha illa Anta astaghfiruka wa atubu ilaik (Maha Suci Engkau ya Allah dan segala puji untuk-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Engkau, saya meminta ampunan dan bertaubat kepada-Mu).”
"Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarokatuh,.