Ayoo Meeniikaah
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ
خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ
بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari
jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS.
Ar-Rum: 21)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا
رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ
لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
“Dan sesungguhnya Kami
telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka
isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan
sesuatu ayat (mu`jizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada
Kitab (yang tertentu)”. (QS. Ar-Ra’d: 38)
Allah Ta’ala berfirman:
هُنَالِكَ دَعَا
زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً
إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Di sanalah Zakariya
mendo`a kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi
Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. (QS.
Ali-‘Imran: 38)
Allah Ta’ala berfirman:
فَانكِحُواْ مَا طَابَ
لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
“Dan nikahilah
wanita-wanita yang kalian senangi, dua atau tiga atau empat wanita.” (QS.
An-Nisa`: 3)
Dari Anas bin Malik radhiallahu
‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada tiga
orang sahabat yang mau memfokuskan untuk beribadah dan meninggalkan hal-hal
yang dihalalkan, di antaranya adalah pernikahan:
مَنْ رَغِبَ عَنْ
سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّي
“Barangsiapa yang
membenci sunnahku maka bukan termasuk golonganku”. (HR. Al-Bukhari no. 4675 dan
Muslim no. 2487)
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud
radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau
bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ
لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ
فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda,
barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan maka hendaknya dia
menikah, karena hal tersebut lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga
kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena
puasa adalah benteng baginya”. (HR. Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)
Penjelasan ringkas:
Menikah sudah menjadi
fitrah yang Allah telah fitrahkan seluruh manusia di atasnya. Bahkan karena
keutamaan menikah ini, Allah Ta’ala telah menjadikannya sebagai sunnah para
nabi seluruhnya, sehingga tidak ada seorangpun Nabi kecuali Allah Ta’ala telah
menetapkan bagi mereka istri yang senantiasa mendampingi mereka. Bahkan Allah
Ta’ala mengizinkan setiap lelaki untuk menikahi lebih dari seorang wanita
selama dia bisa berbuat adil kepada para istrinya. Di antara keutamaan menikah
lainnya adalah bahwa dia merupakan metode terampuh dalam menjaga kemaluan dan
kehormatan dan obat termujarab dalam menghilangkan penyakit syahwat. Menikah
juga menjadi sebab bertambah banyaknya kaum muslimin, karena dari pernikahan
dua orang tua yang muslim akan lahir generasi kaum muslimin berikutnya. Dan
sungguh pada hari kiamat Nabi shallallahu alaihi wasallam akan berbangga di
hadapan nabi lain karena beliau yang memiliki ummat terbanyak.
Karenanya, siapa saja
yang menolak untuk menikah maka sungguh dia telah membenci sunnah Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bahkan sunnah seluruh nabi sebelum beliau. Dan
siapa saja yang membenci sunnah mereka maka sungguh dia tidak berada di atas
jalan mereka.