Minggu, 19 Desember 2010

Ayoo Meeniikaah


Ayoo Meeniikaah

Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (QS. Ar-Rum: 21)
Allah Ta’ala berfirman:
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَنْ يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mu`jizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu)”. (QS. Ar-Ra’d: 38)
Allah Ta’ala berfirman:
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ
“Di sanalah Zakariya mendo`a kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa”. (QS. Ali-‘Imran: 38)
Allah Ta’ala berfirman:
فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ
“Dan nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi, dua atau tiga atau empat wanita.” (QS. An-Nisa`: 3)
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada tiga orang sahabat yang mau memfokuskan untuk beribadah dan meninggalkan hal-hal yang dihalalkan, di antaranya adalah pernikahan:
مَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّي
“Barangsiapa yang membenci sunnahku maka bukan termasuk golonganku”. (HR. Al-Bukhari no. 4675 dan Muslim no. 2487)
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, barangsiapa di antara kalian yang sudah memiliki kemampuan maka hendaknya dia menikah, karena hal tersebut lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa adalah benteng baginya”. (HR. Al-Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)

Penjelasan ringkas:
Menikah sudah menjadi fitrah yang Allah telah fitrahkan seluruh manusia di atasnya. Bahkan karena keutamaan menikah ini, Allah Ta’ala telah menjadikannya sebagai sunnah para nabi seluruhnya, sehingga tidak ada seorangpun Nabi kecuali Allah Ta’ala telah menetapkan bagi mereka istri yang senantiasa mendampingi mereka. Bahkan Allah Ta’ala mengizinkan setiap lelaki untuk menikahi lebih dari seorang wanita selama dia bisa berbuat adil kepada para istrinya. Di antara keutamaan menikah lainnya adalah bahwa dia merupakan metode terampuh dalam menjaga kemaluan dan kehormatan dan obat termujarab dalam menghilangkan penyakit syahwat. Menikah juga menjadi sebab bertambah banyaknya kaum muslimin, karena dari pernikahan dua orang tua yang muslim akan lahir generasi kaum muslimin berikutnya. Dan sungguh pada hari kiamat Nabi shallallahu alaihi wasallam akan berbangga di hadapan nabi lain karena beliau yang memiliki ummat terbanyak.

Karenanya, siapa saja yang menolak untuk menikah maka sungguh dia telah membenci sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan sunnah seluruh nabi sebelum beliau. Dan siapa saja yang membenci sunnah mereka maka sungguh dia tidak berada di atas jalan mereka.

Minggu, 05 Desember 2010

Banyak Tertawa Mematikan Hati


Banyak Tertawa Mematikan Hati

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
“Janganlah kalian banyak tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan hati.” (HR. At-Tirmizi no. 2227, Ibnu Majah no. 4183, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 7435)
Dari Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa dia berkata:
مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَجْمِعًا ضَاحِكًا حَتَّى أَرَى مِنْهُ لَهَوَاتِهِ إِنَّمَا كَانَ يَتَبَسَّمُ
“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertawa terbahak-bahak hingga kelihatan tenggorokan beliau, beliau biasanya hanya tersenyum.” (HR. Al-Bukhari no. 6092 dan Muslim no. 1497)

Penjelasan ringkas:
Sebaik-baik perkara adalah yang sederhana dan pertengahan. Tatkala Islam mensyariatkan untuk banyak tersenyum, maka Islam juga melarang untuk banyak tertawa, karena segala sesuatu yang kebanyakan dan melampaui batas akan membuat hati menjadi mati. Sebagaimana banyak makan dan banyak tidur bisa mematikan hati dan melemahkan tubuh, maka demikian pula banyak tertawa bisa mematikan hati dan melemahkan tubuh. Dan jika hati sudah mati maka hatinya tidak akan bisa terpengaruh dengan peringatan Al-Qur`an dan tidak akan mau menerima nasehat, wal ‘iyadzu billah.

Karenanya tidaklah kita temui orang yang paling banyak tertawa kecuali dia adalah orang yang paling jauh dari Al-Qur`an.

Adapun hukum banyak tertawa, maka lahiriah hadits Abu Hurairah di atas menunjukkan haramnya, karena hukum asal setiap larangan adalah haram. Apalagi disebutkan sebab larangan tersebut adalah karena bisa mematikan hati, dan sudah dimaklumi melakukan suatu amalan yang bisa mematikan hati adalah hal yang diharamkan.

Adapun tertawa sesekali atau ketika keadaan mengharuskan dia untuk tertawa, maka ini adalah hal yang diperbolehkan. Hanya saja, bukan termasuk tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam jika seorang itu tertawa sampai terbahak-bahak. Karenanya tertawa terbahak-bahak adalah hal yang dibenci walaupun tidak sampai dalam hukum haram, wallahu a’lam.